Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana pada Anggota ORARI Lokal Bandar Lampung
Abstrak
Menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana dibagi dalam 3 kategori yaitu : bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Latihan kesiapsiagaan bencana diartikan sebagai bentuk latihan koordinasi, komunikasi dan evakuasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (pemerintah dan masyarakat umum). Salah satu cadangan komunikasi nasional adalah ORARI. ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia) adalah wadah bagi masyarakat yang memiliki hobi komunikasi radio dan teknik elektronika, merupakan organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non-komersial dan non-politik, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 1968. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk, pasal 52 menyebutkan bahwa ORARI memiliki fungsi dukungan komunikasi radio dalam tanggap darurat bencana. Pelatihan siaga bencana ini dilakukan terhadap anggota ORARI Lokal Bandar Lampung dengan metode ceramah dan praktek komunikasi satelit. Materi ceramah terdiri dari, Siaga Bencana, Gempa dan Managemen Bencana, Komunikasi Penanggulangan Bencana, Komunikasi Darurat, dan diakhiri dengan praktek pelaksanaan komunikasi satelit. Komunikasi satelit dilakukan dengan menggunakan Perangkat Radio Handy Talky dan antena pengarah dualband dengan Satelit LAPAN A2/ IO-86. Hasil pelaksanaan pengabdian pada masyarakat terlihat adanya antusiasme anggota ORARI Lokal Bandar Lampung dalam meningkatkan pengetahuan kebencanaan dan keterampilan tentang teknik komunikasi. Dengan bekal tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar untuk dapat berperan serta dalam kegiatan tanggap darurat bencana terutama dukungan komunikasi radio atau satelit untuk penyampaian berita.
Kata kunci: Siaga Bencana; Komunikasi Darurat; Komunikasi Satelit